Rapat paripurna tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2021 sampai dengan 2026 di Aula DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota pada tanggal 22 Juli 2021, dijelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah dan kebijakan umum. Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu OPD yang berupaya berkontribusi dalam memajukan visi misi kepala daerah kedepannya.
Feedback