Proposal Toko Tani Indonesia Center (TTIC) ini di serahkan langsung oleh kepala Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota Gusdian Laora, SKM, M.Si beserta Kepala Bidang dan Kasi Pelaksana kegiatan TTIC kepada Kepala Bidang Distribusi Pangan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2021. TTIC diharapkan dapat menyediakan pangan berkualitas dengan harga terjangkau, sehingga dapat dijadikan sebagai acuan harga pangan dipasaran. TTIC juga berfungsi meningkatkan efisiensi pasokan pangan dari produsen ke TTI di wilayah konsumen, serta sebagai sarana bagi Gapoktan/supplier/produsen untuk memasarkan komoditas pangan. Selain itu juga fasilitasi bagi produsen pangan dan pelaku distribusi untuk ikut berperan dalam stabilisasi harga dan pasokan serta peningkatan akses pangan masyarakat. Oleh karena itu Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh kota berkeinginan untuk mendirikan TTIC di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota agar stabilisasi harga dan stok pasokan bahan pangan terjamin.
Feedback