DINAS PANGAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota Lakukan Pemantauan dan Pengawasan harga pangan di Pasar Nagari Taram

Admin
Selasa, 08 Maret 2022
684 Dibaca
...

Nagari Taram – 7 Maret 2022, Kepala Dinas Pangan Bersama Bidang Ketersediaan, Distribusi dan Kerawanan Pangan laksanakan kegiatan rutin dalam rangka pemantauan dan pengawasan harga pangan di Pasar nagari ditingkat produsen dan penjual. Harga pangan merupakan salah satu aspek penting yang perlu mendapat perhatian. Sumber permasalahan yang paling utama terjadinya lonjakan harga pangan akibat adanya krisis pangan yang akan menjadi ancaman bagi rakyat miskin. Krisis ini bisa menunjukan reaksi dan gejolak yang sangat hebat Setidaknya ada tiga faktor yang disinyalir menjadi penyebab utama timbulnya krisi pangan yaitu, lonjakan jumlah penduduk, berkurangnya hasil panen atau gagal panen, dan cuaca.

Kegiatan rutin dalam rangka pemantauan dan pengawasan harga pangan ini merupakan gambaran untuk memberikan informasi terkait harga dan kondisi pangan yang dijual dipasaran. Adapun tujuan dari kegiatan Pemantauan dan Analisis Harga Pangan di pasar adalah :

  1. Tersedianya data dan informasi berdasarkan instrumen dan indikator pemantauan harga secara preiodik dan berkesinambungan.
  2. Tersedianya bahan analisis harga bahan pokok.
  3. Rumusan rencana tindak lanjut dan intervensi serta sasaran kebijakan pembangunan bidang pangan khususnya distribusi dan harga pangan di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota.

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback