DINAS PANGAN

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Bazar Murah Warung PAMAN (Pangan Mandiri)

Admin
Jumat, 31 Mei 2019
205 Dibaca
...

Tanjung Pati – Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan menyelenggarakan Kegiatan Bazar Murah Warung PAMAN
(Pangan Mandiri) yang ditujukan pada masyarakat di beberapa Nagari Mandiri Pangan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dimulai sejak hari Sabtu, 25 Mei 2019 sampai hari Rabu, 29 Mei 2019 seperti yang tercantum pada tabel berikut :

 

 

No

Hari/Tanggal

Lokasi

1

Sabtu/ 25 Mei 2019

Sebelum Pasar Sarilamak

2

Senin/27 Mei 2019

  • Warung PAMAN Nagari Tanjuang Bungo
  • Kantor Wali Nagari Tanjuang Bungo

3

Selasa/ 28 Mei 2019

  • Warung PAMAN Nagari Bukik Sikumpa
  • Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa

4

Rabu/ 29 Mei 2019

Kantor Wali Nagari Batu Balang

Kegiatan ini merupakan Solusi dalam mengatasi tingginya disparitas harga pangan antara produsen dan konsumen yang mengakibatkan keuntungan yang tidak proporsional antara pelaku usaha. Harga yang tinggi di tingkat konsumen tidak menjamin petani (produsen) mendapatkan harga yang layak, sehingga diperlukan keseimbangan harga yang saling menguntungkan, baik ditingkat produsen maupun konsumen.

Guna mengatur dan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan tertuang dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Pemerintah Pusat dan daerah bertugas mengendalikan dan bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan pokok tersebut harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan produsen.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menstablisasi harga komoditi pangan dan mewujudkan ketahanan pangan dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan  Nasional Puasa dan Hari Raya Idhul itri tahun 2019.

Pada kegiatan Bazar Murah tersebut, Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota menyediakam beberapa Produk Pangan dengan harga yang cukup terjangkau oleh masyarakat seperti tabel berikut :

No

Nama Bahan Pangan

Harga (Rp)

1

Minyak Goreng 2 liter (Sari Murni)

  21.000

2

Minyak Goreng  1 Liter (Rose Brand)

  11.000

3

Bawang Merah

  25.000/Kg

4

Bawang Putih

  32.000/Kg

5

Telur Ayam Ras Super

  38.000/Strei

6

Telur Ayam Ras Super

    1.350/Butir

7

Beras

125.000

Diharapkan dengan adanya kegiatan Bazar Murah dapat sekiranya mampu mengatasi masalah Disparitas pangan antara Produsen dan Konsumen di Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

">

Tanjung Pati – Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan menyelenggarakan Kegiatan Bazar Murah Warung PAMAN
(Pangan Mandiri) yang ditujukan pada masyarakat di beberapa Nagari Mandiri Pangan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dimulai sejak hari Sabtu, 25 Mei 2019 sampai hari Rabu, 29 Mei 2019 seperti yang tercantum pada tabel berikut :

No

Hari/Tanggal

Lokasi

1

Sabtu/ 25 Mei 2019

Sebelum Pasar Sarilamak

2

Senin/27 Mei 2019

  • Warung PAMAN Nagari Tanjuang Bungo
  • Kantor Wali Nagari Tanjuang Bungo

3

Selasa/ 28 Mei 2019

  • Warung PAMAN Nagari Bukik Sikumpa
  • Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa

4

Rabu/ 29 Mei 2019

Kantor Wali Nagari Batu Balang

Kegiatan ini merupakan Solusi dalam mengatasi tingginya disparitas harga pangan antara produsen dan konsumen yang mengakibatkan keuntungan yang tidak proporsional antara pelaku usaha. Harga yang tinggi di tingkat konsumen tidak menjamin petani (produsen) mendapatkan harga yang layak, sehingga diperlukan keseimbangan harga yang saling menguntungkan, baik ditingkat produsen maupun konsumen.

Guna mengatur dan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan tertuang dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Pemerintah Pusat dan daerah bertugas mengendalikan dan bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan pokok tersebut harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan produsen.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menstablisasi harga komoditi pangan dan mewujudkan ketahanan pangan dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan  Nasional Puasa dan Hari Raya Idhul itri tahun 2019.

Pada kegiatan Bazar Murah tersebut, Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota menyediakam beberapa Produk Pangan dengan harga yang cukup terjangkau oleh masyarakat seperti tabel berikut :

No

Nama Bahan Pangan

Harga (Rp)

1

Minyak Goreng 2 liter (Sari Murni)

  21.000

2

Minyak Goreng  1 Liter (Rose Brand)

  11.000

3

Bawang Merah

  25.000/Kg

4

Bawang Putih

  32.000/Kg

5

Telur Ayam Ras Super

  38.000/Strei

6

Telur Ayam Ras Super

    1.350/Butir

7

Beras

125.000

Diharapkan dengan adanya kegiatan Bazar Murah dapat sekiranya mampu mengatasi masalah Disparitas pangan antara Produsen dan Konsumen di Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

">

Tanjung Pati – Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan menyelenggarakan Kegiatan Bazar Murah Warung PAMAN
(Pangan Mandiri) yang ditujukan pada masyarakat di beberapa Nagari Mandiri Pangan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dimulai sejak hari Sabtu, 25 Mei 2019 sampai hari Rabu, 29 Mei 2019 seperti yang tercantum pada tabel berikut :

 

No

Hari/Tanggal

Lokasi

1

Sabtu/ 25 Mei 2019

Sebelum Pasar Sarilamak

2

Senin/27 Mei 2019

  • Warung PAMAN Nagari Tanjuang Bungo
  • Kantor Wali Nagari Tanjuang Bungo

3

Selasa/ 28 Mei 2019

  • Warung PAMAN Nagari Bukik Sikumpa
  • Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa

4

Rabu/ 29 Mei 2019

Kantor Wali Nagari Batu Balang

Kegiatan ini merupakan Solusi dalam mengatasi tingginya disparitas harga pangan antara produsen dan konsumen yang mengakibatkan keuntungan yang tidak proporsional antara pelaku usaha. Harga yang tinggi di tingkat konsumen tidak menjamin petani (produsen) mendapatkan harga yang layak, sehingga diperlukan keseimbangan harga yang saling menguntungkan, baik ditingkat produsen maupun konsumen.

Guna mengatur dan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan tertuang dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Pemerintah Pusat dan daerah bertugas mengendalikan dan bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan pokok tersebut harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan produsen.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menstablisasi harga komoditi pangan dan mewujudkan ketahanan pangan dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan  Nasional Puasa dan Hari Raya Idhul itri tahun 2019.

Pada kegiatan Bazar Murah tersebut, Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota menyediakam beberapa Produk Pangan dengan harga yang cukup terjangkau oleh masyarakat seperti tabel berikut :

No

Nama Bahan Pangan

Harga (Rp)

1

Minyak Goreng 2 liter (Sari Murni)

  21.000

2

Minyak Goreng  1 Liter (Rose Brand)

  11.000

3

Bawang Merah

  25.000/Kg

4

Bawang Putih

  32.000/Kg

5

Telur Ayam Ras Super

  38.000/Strei

6

Telur Ayam Ras Super

    1.350/Butir

7

Beras

125.000

Diharapkan dengan adanya kegiatan Bazar Murah dapat sekiranya mampu mengatasi masalah Disparitas pangan antara Produsen dan Konsumen di Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

">

Tanjung Pati – Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan menyelenggarakan Kegiatan Bazar Murah Warung PAMAN
(Pangan Mandiri) yang ditujukan pada masyarakat di beberapa Nagari Mandiri Pangan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kegiatan ini dimulai sejak hari Sabtu, 25 Mei 2019 sampai hari Rabu, 29 Mei 2019 seperti yang tercantum pada tabel berikut :

No

Hari/Tanggal

Lokasi

1

Sabtu/ 25 Mei 2019

Sebelum Pasar Sarilamak

2

Senin/27 Mei 2019

  • Warung PAMAN Nagari Tanjuang Bungo
  • Kantor Wali Nagari Tanjuang Bungo

3

Selasa/ 28 Mei 2019

  • Warung PAMAN Nagari Bukik Sikumpa
  • Kantor Wali Nagari Bukik Sikumpa

4

Rabu/ 29 Mei 2019

Kantor Wali Nagari Batu Balang

Kegiatan ini merupakan Solusi dalam mengatasi tingginya disparitas harga pangan antara produsen dan konsumen yang mengakibatkan keuntungan yang tidak proporsional antara pelaku usaha. Harga yang tinggi di tingkat konsumen tidak menjamin petani (produsen) mendapatkan harga yang layak, sehingga diperlukan keseimbangan harga yang saling menguntungkan, baik ditingkat produsen maupun konsumen.

Guna mengatur dan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan tertuang dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Pemerintah Pusat dan daerah bertugas mengendalikan dan bertanggung jawab atas ketersediaan bahan pangan pokok tersebut harus tersedia dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, serta pada harga yang wajar untuk menjaga keterjangkauan daya beli di tingkat konsumen sekaligus melindungi pendapatan produsen.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menstablisasi harga komoditi pangan dan mewujudkan ketahanan pangan dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan  Nasional Puasa dan Hari Raya Idhul itri tahun 2019.

Pada kegiatan Bazar Murah tersebut, Dinas Pangan Kabupaten Lima Puluh Kota menyediakam beberapa Produk Pangan dengan harga yang cukup terjangkau oleh masyarakat seperti tabel berikut :

No

Nama Bahan Pangan

Harga (Rp)

1

Minyak Goreng 2 liter (Sari Murni)

  21.000

2

Minyak Goreng  1 Liter (Rose Brand)

  11.000

3

Bawang Merah

  25.000/Kg

4

Bawang Putih

  32.000/Kg

5

Telur Ayam Ras Super

  38.000/Strei

6

Telur Ayam Ras Super

    1.350/Butir

7

Beras

125.000

Diharapkan dengan adanya kegiatan Bazar Murah dapat sekiranya mampu mengatasi masalah Disparitas pangan antara Produsen dan Konsumen di Kabupaten Lima Puluh Kota.

 

share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback